Kejagung: GS dan TJ Dieksekusi Mati di Nusa Kambangan
Empat Lainnya Masih Proses
Kamis, 25 Desember 2014 – 15:15 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana. Foto: istimewa
Dia memastikan bahwa jaksa eksekutor juga sudah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk penggunaan Lapas Nusa Kambangan sebagai lokasi pelaksanaan eksekusi.
Lebih jauh Tony membantah ada pembatalan eksekusi. Dia menegaskan, jika semua sudah siap dan sempurna aspek hukumnya maka akan dilaksanakan eksekusi. "Jika semua sudah siap, sempurna aspek hukumnya kita laksanakan eksekusi," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua terpidana mati segera dieksekusi akhir tahun ini. Semula dijadwalkan enam orang terpidana yang dieksekusi, termasuk dua di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai