Kejagung: GS dan TJ Dieksekusi Mati di Nusa Kambangan
Empat Lainnya Masih Proses
Kamis, 25 Desember 2014 – 15:15 WIB
![Kejagung: GS dan TJ Dieksekusi Mati di Nusa Kambangan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20141225_151653/151653_679085_tony_spontana.jpg)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana. Foto: istimewa
Dia memastikan bahwa jaksa eksekutor juga sudah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk penggunaan Lapas Nusa Kambangan sebagai lokasi pelaksanaan eksekusi.
Lebih jauh Tony membantah ada pembatalan eksekusi. Dia menegaskan, jika semua sudah siap dan sempurna aspek hukumnya maka akan dilaksanakan eksekusi. "Jika semua sudah siap, sempurna aspek hukumnya kita laksanakan eksekusi," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua terpidana mati segera dieksekusi akhir tahun ini. Semula dijadwalkan enam orang terpidana yang dieksekusi, termasuk dua di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir