Kejagung Hanya Menunggu Polemik Simulator
Jumat, 10 Agustus 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan kepolisian. Sementara terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima dari Bareskrim, menurut Basrief, hingga kini belum disikapi karena menunggu perkembangan penyidikan kepolisian.
"Prosesnya (penyidikannya) disana (Bareskrim), jadi kalau sudah selesai baru dikirim (ke Kejagung)," kata Basrief, Jumat (10/8).
Saat ditanya wartawan apakah berkas korupsi simulator SIM bakal tak sah sebab dilakukan oleh dua penegak hukum (KPK dan Bareskrim), Basrief langsung menjawab tak mau berandai-andai.
"Jangan berandai-andai dulu," katanya cepat. Lalu apakah mungkin saat pemeriksaan awal berkas penyidikan, kejaksaan mengeluarkan petunjuk agar penyidikan SIM diserahkan ke KPK, tanya wartawan. "Jangan menambah kekisruhan, biarkan mereka (KPK-Bareskrim) melakukan koordinasi," tegasnya.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan