Kejagung Hanya Menunggu Polemik Simulator
Jumat, 10 Agustus 2012 – 22:33 WIB
Kejaksaan menerima SPDP kasus korupsi di Korlantas pada pekan lalu. Lima tersangka dari Polri tersebut adalah Brigjen Polisi Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Komisaris Polisi Loegimo, ditambah pemenang tender Sukotjo Bambang dan Budi Santoso. Sementara tersangka yang ditetapkan KPK adalah Irjen Djoko Susilo (mantan Kepala Korlantas Polri), Brigjen Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas Polri), dan pemenang tender Budi Susanto serta Sukotjo Bambang. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi