Kejagung Harapkan Komisi Kejaksaan tak Posisikan sebagai Oposisi
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berharap Komisi Kejaksaan bisa meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja, perilaku maupun etika jaksa sebagaimana yang diamankan undang-undang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, dengan pelaksanaan fungsi itu, diharapkan Komjak dapat membuat jaksa semakin maju, profesional dan modern.
"Itu juga harus dipahami benar oleh Komisi Kejaksaan sesuai dengan undang-undang," ungkap Tony, Sabtu (8/8).
Lebih lanjut Tony berharap Kejaksaan dan Komjak lebih sinergis.
"Tidak saling menempatkan diri sebagai oposisi," tegas Tony.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2020 di Istana Negara, Kamis (6/8).
Mereka adalah Sumarno (Ketua dari unsur pemerintah), Erna Ratnaningsih (wakil merangkap anggota dari unsur masyarakat), Ferdinand T Andi Lolo (anggota dari unsur masyarakat), Pultoni (anggota dari unsur masyarakat), Barita LH Simanjuntak (anggota dari unsur masyarakat), Yuni Arta Manalu (anggota dari unsur masyarakat), Indro Sugiarto (anggota dari unsur masyarakat), Yuswa Kusuma AB (anggota dari unsur pemerintah) dan Tudjo Pramono (anggota dari unsur pemerintah).(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung berharap Komisi Kejaksaan bisa meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja, perilaku maupun etika jaksa sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad