Kejagung Harus Beberkan SP3 Sjamsul
Jumat, 05 September 2008 – 21:09 WIB

Kejagung Harus Beberkan SP3 Sjamsul
JAKARTA – Menyusul vonis bersalah dan hukuman penjara 20 tahun terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum medesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap lebih terbuka terkait pertimbangan dalam keluarnya SP3 untuk Bos BDNI Sjamsul Nursalim. Wakil Ketua Komisi III DPR, Maiyasyak Johan mengatakan, jika pertimbangan dalam penerbitan SP3 atas Sjamsul Nursalim bermasalah maka SP3 harus dicabut. ''Sebelum dibuka, kejaksaan harus membatalkan dulu SP3-nya,'' kata Maiyasyak, Jumat (5/9). Politisi PPP itu menambahkan, tak dapayt dipugkiri jika masyarakat menduga SP3 terhadap Sjamsul Nursalim bermasalah. 'Jadi apa sebenarnya alasan yang dipakai Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan SP3? Jaksa harus buka secara transparan apa yang menjadi dasarnya,'' tandasnya.
Baca Juga:
Maiyasyak menegaskan, meski putusan pengadilan atas Jaksa Urip memang belum berkekuatan hukum tetap namun sudah sepantasnya masyarakat mendapatkan penjelasan yang rinci tentang terbitnya SP3. untuk bos Gajah Tunggal itu.
Senada dengan Maiyasyak, anggota anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Patrialis Akbar menyatakan bahwa suap telah mengakibatkan Kejaksaan Agung berani mengeluarkan SP3 atas perkara Sjamsul Nursalim. ''Jadi SP3 itu tidak berdiri sendiri. Ada faktor penyebabnya, salah satunya adalah adanya suap terhadap Jaksa Urip,'' tudingnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Menyusul vonis bersalah dan hukuman penjara 20 tahun terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?