Kejagung Harus Usut Semua Yang Terlibat Kasus Mobil 8
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung diminta untuk menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 secara profesional dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.
“Dengan alat alat bukti yang ada seharusnya Kejagung dapat mempercepat proses penyidikan dan penuntutan terhadap siapa saja yang terlibat kasus tersebut,” kata Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja di gedung DPR Jakarta, Senin (4/1).
Kasus ini diduga terjadi saat Mobile 8 masih dimiliki pengusaha Harry Tanoesoedibjo, yang kini dikenal sebagai Ketua Umum Partai Perindo. Sekarang, PT Mobile 8 diketahui sudah berubah menjadi Smartfren dan dikuasai Sinarmas Group.
Karenanya dengan telah ditingkatkannya kasus ini ke penyidikan, maka Kejagung jangan ragu-ragu menuntaskan kasus mobile 8, meskipun melibatkan petinggi partai politik sekelas Hary Tanoe.
“Sekalipun kasus tersebut melibatkan seorang petinggi partai. Jadi bukan hanya kasus yang melibatkan Hary Tanoesoedibjo untuk segera dituntaskan tetapi kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan petinggi-petinggi partai lainnya,” Rahmat.(fat/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung diminta untuk menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 secara profesional dan memeriksa semua pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama