Kejagung Hentikan Kasus Gubernur Kalsel
Kamis, 01 Desember 2011 – 18:30 WIB
Rudy jadi tersangka korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Banjar. Sebelum Rudy dinyatakan tersangka, kejaksaan tengah menyidangkan mantan Kabag Perlengkapan Setda Banjar Hairul Saleh, mantan Kepala BPN Banjar Iskandar Jamaludin dan Direktur PT Golden, Gunawan Santoso.
Pernyataan Noor ini mengagetkan. Pasalnya dalam tiap kesempatan Jaksa Agung Basrief Arief selalu membantah. Bahkan saat diwawancarai 16 September 2011, dia menegaskan belum terpikirkan menghentikan kasus Rudy Arifin atau Gubernur Kaltim Awang Faroek yang juga dijadikan tersangka korupsi oleh kejaksaan.
"Belum ada permohonan SP3 ke saya," katanya dicegat selepas salat Jumat kala itu. (pra/fuz/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasus korupsi yang membelit Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin. Penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi