Kejagung Hentikan Kasus Gubernur Kalsel

Kejagung Hentikan Kasus Gubernur Kalsel
Kejagung Hentikan Kasus Gubernur Kalsel
Rudy jadi tersangka korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Banjar. Sebelum Rudy dinyatakan tersangka, kejaksaan tengah menyidangkan  mantan Kabag Perlengkapan Setda Banjar Hairul Saleh, mantan Kepala BPN Banjar Iskandar Jamaludin dan Direktur PT Golden, Gunawan Santoso.

Pernyataan Noor ini mengagetkan. Pasalnya dalam tiap kesempatan Jaksa Agung Basrief Arief selalu membantah. Bahkan saat diwawancarai 16 September 2011, dia menegaskan belum terpikirkan menghentikan kasus Rudy Arifin atau Gubernur Kaltim Awang Faroek yang juga dijadikan tersangka korupsi oleh kejaksaan.

"Belum ada permohonan SP3 ke saya," katanya dicegat selepas salat Jumat kala itu. (pra/fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Zulkarnain Dinilai Cari Aman

JAKARTA - Kejaksaan Agung  menghentikan penyidikan kasus korupsi yang membelit Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Arifin. Penghentian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News