Kejagung Incar Tersangka Baru Kasus Mandra

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik tersangka baru kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012, yang sudah menjerat pelawak Mandra Naih.
"Kasus Mandra tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lain," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, Selasa (3/3).
Selain Mandra, kasus itu dikaitkan dengan Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Widyo masih enggan membeber siapa yang dibidik menjadi tersangka baru kasus ini. "Tunggu dululah. Biar nanti penyidik melaporkan dulu ke saya, baru saya bisa eksplorasi," katanya.
Yang jelas, kata dia, penyidik tetap berhati-hati dalam menentukan seseorang sebagai tersangka. "Karena menyangkut harkat dan martabat seseorang," tegasnya.
Dia menegaskan, penetapan para tersangka sebelumnya sudah ada dasar yang kuat. Widyo mengatakan, jaksa tidak akan mencari-cari perkara, mendzalimi atau mengarang-ngarang.
"Mosok menjebak? Biarkan mereka berpendapat begitu. Selama jaksa sudah menetapkan tersangka, itu artinya sudah ada cukup bukti. Tidak ada jebak-jebakan itu," katanya menanggapi soal Mandra yang merasa dijebak dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik tersangka baru kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012, yang sudah menjerat pelawak Mandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas