Kejagung Ingin Bansos Sumut Cepat Selesai

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali membantah ‘mengamankan’ kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kejagung bahkan ingin kasus ini cepat selesai.
“Tidak ada Kejagung mengamankan kasus bansos ini. Saya bahkan inginnya kasus ini cepat selesai,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung di Kejagung, Jumat (23/10).
Menurut Maruli, kasus ini memang diambilalih penanganannya dari Kejaksaan Tinggi Sumut. Dia menegaskan, memang pernah pemanggilan beda tiga hari antara Kejati dan Kejagung.
Namun, kata dia, setelah Kejagung tahu bahwa Kejati melakukan penyelidikan kasus yang sama, maka Kejagung meminta Kejati Sumut berhenti. Penanganan kasus pun diambilalih Kejagung supaya tidak tumpang tindih.
“Jadi setelah kita tahu Kejati melakukan penyelidikan, kita bersurat agar mereka berhenti agar tidak tumpang tindih,” katanya.
Jampidsus Kejagung Widyo Pramono menegaskan, penanganan kasus inik ditake over untuk menghindari benturan antara Kejati dengan musyawarah pimpinan daerah Sumut.
“Masa sama-sama Muspida berhadapan dengan gubernurnya. Untuk menghindari yang begitu maka kita ambil alih,” katanya.
“Semua sudah berdasarkan nilai-nilai yang ada,” timpal Widyo.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali membantah ‘mengamankan’ kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo