Kejagung Ingin Ikut Menyadap

Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Kejagung Ingin Ikut Menyadap
JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak hukum yang dia pimpin bisa memiliki kewenangan tersebut agar bisa lebih banyak menjerat tersangka korupsi.

 

"Itu menjadi menjadi harapan kami dalam rangka pembahasan RUU Intelijen," kata Basrief ketika ditemui di seminar Penyadapan dalam Perspektif Negara Hukum dan Konstitusi di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, kemarin (19/9).

 

Basrief menjamin bahwa pihaknya akan menggunakan kewenangan tersebut sebaik-baiknya. "Kalau memang UU memberikan kewenangan penyadapan, kami akan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Penyimpangan itu kan bergantung pada aparatur dalam penggunaan alat sadap itu," katanya.

 Basrief mengakui, penyadapan masih menjadi topik yang terus diperdebatkan. Apalagi kewenangan penyadapan tak hanya dimiliki oleh KPK. Belum lagi lembaga negara yang tak berwenang menyadap, tapi memiliki alat sadap. KPK bahkan pernah dituding menyalahgunakan otoritas penyadapan ketika terungkap permintaan Antasari Azhar (ketua KPK saat itu) untuk menyadap Nasruddin Zulkarnaen.

 

JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News