Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Selasa, 20 September 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak hukum yang dia pimpin bisa memiliki kewenangan tersebut agar bisa lebih banyak menjerat tersangka korupsi. Basrief mengakui, penyadapan masih menjadi topik yang terus diperdebatkan. Apalagi kewenangan penyadapan tak hanya dimiliki oleh KPK. Belum lagi lembaga negara yang tak berwenang menyadap, tapi memiliki alat sadap. KPK bahkan pernah dituding menyalahgunakan otoritas penyadapan ketika terungkap permintaan Antasari Azhar (ketua KPK saat itu) untuk menyadap Nasruddin Zulkarnaen.
"Itu menjadi menjadi harapan kami dalam rangka pembahasan RUU Intelijen," kata Basrief ketika ditemui di seminar Penyadapan dalam Perspektif Negara Hukum dan Konstitusi di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, kemarin (19/9).
Baca Juga:
Basrief menjamin bahwa pihaknya akan menggunakan kewenangan tersebut sebaik-baiknya. "Kalau memang UU memberikan kewenangan penyadapan, kami akan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Penyimpangan itu kan bergantung pada aparatur dalam penggunaan alat sadap itu," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak
BERITA TERKAIT
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti