Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Selasa, 20 September 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak hukum yang dia pimpin bisa memiliki kewenangan tersebut agar bisa lebih banyak menjerat tersangka korupsi. Basrief mengakui, penyadapan masih menjadi topik yang terus diperdebatkan. Apalagi kewenangan penyadapan tak hanya dimiliki oleh KPK. Belum lagi lembaga negara yang tak berwenang menyadap, tapi memiliki alat sadap. KPK bahkan pernah dituding menyalahgunakan otoritas penyadapan ketika terungkap permintaan Antasari Azhar (ketua KPK saat itu) untuk menyadap Nasruddin Zulkarnaen.
"Itu menjadi menjadi harapan kami dalam rangka pembahasan RUU Intelijen," kata Basrief ketika ditemui di seminar Penyadapan dalam Perspektif Negara Hukum dan Konstitusi di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, kemarin (19/9).
Baca Juga:
Basrief menjamin bahwa pihaknya akan menggunakan kewenangan tersebut sebaik-baiknya. "Kalau memang UU memberikan kewenangan penyadapan, kami akan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Penyimpangan itu kan bergantung pada aparatur dalam penggunaan alat sadap itu," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak
BERITA TERKAIT
- Harlah ke-102 NU: Presidium MLB NU Menggelar Diskusi Publik di Kediri
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?