Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Selasa, 20 September 2011 – 06:06 WIB

Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Kewenangan penyadapan oleh KPK juga sempat ditentang oleh Menteri Telekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tifatul sempat hendak membuat aturan agar penyadapan harus seizin pengadilan. Tapi, aturan tersebut ditolak lantaran KPK bersikukuh bahwa penyadapan dilakukan dengan regulasi ketat.
Baca Juga:
Basrief mengakui, penyadapan bias dianggap melanggar HAM dan konstitusi. Namun, dia menilai penyadapan harus dilakukan untuk membela kepentingan yang lebih besar. "Perlu adanya kesimbangan. Perlindungan HAM tetap kita jaga, tapi mewujudkan kepastian hukum juga," kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung itu. (aga).
JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi