Kejagung Ingin Ikut Menyadap

Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Kewenangan penyadapan oleh KPK juga sempat ditentang oleh Menteri Telekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tifatul sempat hendak membuat aturan agar penyadapan harus seizin pengadilan. Tapi, aturan tersebut ditolak lantaran KPK bersikukuh bahwa penyadapan dilakukan dengan regulasi ketat.

 

Basrief mengakui, penyadapan bias dianggap melanggar HAM dan konstitusi. Namun, dia menilai penyadapan harus dilakukan untuk membela kepentingan yang lebih besar. "Perlu adanya kesimbangan. Perlindungan HAM tetap kita jaga, tapi mewujudkan kepastian hukum juga," kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung itu. (aga).

JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News