Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Selasa, 20 September 2011 – 06:06 WIB
Kewenangan penyadapan oleh KPK juga sempat ditentang oleh Menteri Telekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tifatul sempat hendak membuat aturan agar penyadapan harus seizin pengadilan. Tapi, aturan tersebut ditolak lantaran KPK bersikukuh bahwa penyadapan dilakukan dengan regulasi ketat.
Baca Juga:
Basrief mengakui, penyadapan bias dianggap melanggar HAM dan konstitusi. Namun, dia menilai penyadapan harus dilakukan untuk membela kepentingan yang lebih besar. "Perlu adanya kesimbangan. Perlindungan HAM tetap kita jaga, tapi mewujudkan kepastian hukum juga," kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung itu. (aga).
JAKARTA - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap rupanya membuat Jaksa Agung Basrief Arief kepincut. Dia berharap lembaga penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang