Kejagung Ingin Percepat Ekstradisi Adrian Kiki dari Australia
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung terus berupaya memulangkan buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki Ariawan lebih cepat dari batas waktu yang diberikan Pemerintah Australia. Targetnya, paling lambat 16 Februari tahun ini Adrian sudah bisa diekstradisi
“Lebih cepat, lebih baik itu,” kata Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto di Kejagung, Jumat (17/1).
Adrian adalah mantan Direktur Bank Surya yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi DKI pada 2003. Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman seumur hidup atas pengusaha kelahiran 28 April 1944 itu.
Tapi pada saat proses banding, Adrian kabur ke Australia. Akhirnya, pemerintah Indonesia pun mengajukan permohonan ekstradisi ke pemerintah Australia. Namun, sistem hukum di Australia memungkinkan Adrian mengajukan perlawanan atas permohonan ekstradisi. Ia mengajukan keberatan melalui Pengadilan Distrik di Perth untuk melawan upaya ekstradisi melalui Menteri Kehakiman Australia.
Upaya perlawanan Adrian dikabulkan Pengadilan Distrik Perth, sehingga Menteri Kehakiman Australia juga tak bisa menangkapnya untuk diserahkan ke Indonesia. Alhasil Menteri Kehakiman Australia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Western di Negeri Kanguru itu. Tapi, upaya itu mental karena pengadilan banding justru menguatkan putusan sebelumnya.
Akhirnya, pemerintah Australia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di negeri yang berbatasan laut dengan Indonesia itu. Hasilnya, keberatan Adrian ditolak dan permohonan pemerintah Australia dikabulkan. Selanjutnya, pemerintah Australia memberikan batas waktu ke Indonesia untuk memulangkan Adrian paling lambat 16 Februari 2014.
Andhi Nirwanto menambahkan, Kejagung sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk mekanisme pemulangan sang buronan ini. “(Pasti) kita tindak lanjuti,” kata bekas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini. (boy/ara/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung terus berupaya memulangkan buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki Ariawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak