Kejagung Interogasi Gayus-Haposan
Dipanggil Hari Ini, Terkait Bocornya Rentut
Kamis, 21 Oktober 2010 – 07:33 WIB

Kejagung Interogasi Gayus-Haposan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat untuk menyelesaikan pemeriksaan atas bocornya surat rencana tuntutan (rentut) kasus Gayus Tambunan. Hari ini (21/10), jajaran pengawasan akan memeriksa Gayus dan Haposan Hutagalung, sebagai pihak yang menerima surat rentut dalam perkara tindak pidana pencucian uang dan penggelapan yang disidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Februari lalu. Secara terpisah, Jhon S.E Panggabean, kuasa hukum Haposan juga membenarkan rencana pemeriksaan oleh tim yang diketuai Inspektur Pidana Umum pada JAM Was Widyo Pramono. "Haposan akan menerangkan apa yang diketahui dan dialami dia," kata Jhon yang juga akan mendampingi Haposan saat diperiksa.
"Besok (hari ini, Red) saya diperiksa sebagai saksi," kata Gayus setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (20/10). Pemeriksaan Gayus itu terkait dengan dua versi surat rentut yang pernah ditunjukkannya kepada wartawan, Senin (18/10, lalu. Yakni, surat rentut nomor R 481 yang menuntut hukuman satu tahun penjara dan surat rentut nomor R 455 dengan isi tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan satu tahun. Dua surat itu diteken Direktur Penuntutan pada JAM Pidum yang saat itu dijabat Pohan Lasphy. Menurut Gayus, isi tuntutan berubah setelah dia memberikan uang USD 50 ribu kepada jaksa melalui Haposan.
Baca Juga:
Kuasa hukum Gayus, Pia Nasution mengatakan, pihaknya akan mendampingi pemeriksaan Gayus oleh tim pengawasan (tim was) Kejagung. Dia berharap, pemeriksaan itu bisa membuka keterlibatan jaksa yang ikut bermain dalam kasus Gayus. kliennya juga akan membawa bukti berupa dokumen-dokumen yang dimiliki. "Kita tunggu saja. Kalau misalnya Gayus bisa cerita lebih banyak lagi, kita lihat saja," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat untuk menyelesaikan pemeriksaan atas bocornya surat rencana tuntutan (rentut) kasus Gayus Tambunan.
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur