Kejagung Interogasi Gayus-Haposan
Dipanggil Hari Ini, Terkait Bocornya Rentut
Kamis, 21 Oktober 2010 – 07:33 WIB
Berdasar keterangan Haposan, lanjut dia, tidak benar jika Gayus mendapatkan surat rentut itu dari kliennya itu. Dia membantah pernyataan yang menyebutkan Haposan yang berhubungan dengan kejaksaan saat mengurus perkara Gayus. "Kalau kita berbicara tentang hukum, itu berbicara dengan fakta dan data, termasuk bukti dan saksi," terangnya.
Baca Juga:
Sementara Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengatakan, sejak kemarin, tim sudah memulai tugasnya memeriksa pihak-pihak terkait dalam bocornya surat rentut itu. Di antaranya jaksa dan pegawai dari bidang pidana umum Kejagung. "Dari pidum yang cap suratnya, cetak suratnya, ini kan banyak," kata Marwan.
Mantan Kapusdiklat Kejaksaan itu belum mengetahui persis rencana pemeriksaan terhadap Gayus dan Haposan. Pasalnya, hal itu harus didahului dengan proses permintaan izin ke pengadilan. Namun dia mengaku telah memberikan instruksi. "Saya minta segera, secepatnya," tegas Marwan. (fal/agm)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat untuk menyelesaikan pemeriksaan atas bocornya surat rencana tuntutan (rentut) kasus Gayus Tambunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini