Kejagung Interogasi Gayus-Haposan
Dipanggil Hari Ini, Terkait Bocornya Rentut
Kamis, 21 Oktober 2010 – 07:33 WIB

Kejagung Interogasi Gayus-Haposan
Berdasar keterangan Haposan, lanjut dia, tidak benar jika Gayus mendapatkan surat rentut itu dari kliennya itu. Dia membantah pernyataan yang menyebutkan Haposan yang berhubungan dengan kejaksaan saat mengurus perkara Gayus. "Kalau kita berbicara tentang hukum, itu berbicara dengan fakta dan data, termasuk bukti dan saksi," terangnya.
Baca Juga:
Sementara Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengatakan, sejak kemarin, tim sudah memulai tugasnya memeriksa pihak-pihak terkait dalam bocornya surat rentut itu. Di antaranya jaksa dan pegawai dari bidang pidana umum Kejagung. "Dari pidum yang cap suratnya, cetak suratnya, ini kan banyak," kata Marwan.
Mantan Kapusdiklat Kejaksaan itu belum mengetahui persis rencana pemeriksaan terhadap Gayus dan Haposan. Pasalnya, hal itu harus didahului dengan proses permintaan izin ke pengadilan. Namun dia mengaku telah memberikan instruksi. "Saya minta segera, secepatnya," tegas Marwan. (fal/agm)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat untuk menyelesaikan pemeriksaan atas bocornya surat rencana tuntutan (rentut) kasus Gayus Tambunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap