Kejagung Interogasi Gayus-Haposan

Dipanggil Hari Ini, Terkait Bocornya Rentut

Kejagung Interogasi Gayus-Haposan
Kejagung Interogasi Gayus-Haposan
Berdasar keterangan Haposan, lanjut dia, tidak benar jika Gayus mendapatkan surat rentut itu dari kliennya itu. Dia membantah pernyataan yang menyebutkan Haposan yang berhubungan dengan kejaksaan saat mengurus perkara Gayus. "Kalau kita berbicara tentang hukum, itu berbicara dengan fakta dan data, termasuk bukti dan saksi," terangnya.

Sementara Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengatakan, sejak kemarin, tim sudah memulai tugasnya memeriksa pihak-pihak terkait dalam bocornya surat rentut itu. Di antaranya jaksa dan pegawai dari bidang pidana umum Kejagung. "Dari pidum yang cap suratnya, cetak suratnya, ini kan banyak," kata Marwan.

Mantan Kapusdiklat Kejaksaan itu belum mengetahui persis rencana pemeriksaan terhadap Gayus dan Haposan. Pasalnya, hal itu harus didahului dengan proses permintaan izin ke pengadilan. Namun dia mengaku telah memberikan instruksi. "Saya minta segera, secepatnya," tegas Marwan. (fal/agm)
Berita Selanjutnya:
Lolos dari Jerat Asusila

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat untuk menyelesaikan pemeriksaan atas bocornya surat rencana tuntutan (rentut) kasus Gayus Tambunan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News