Kejagung Isyaratkan Tetapkan Dua Tersangka di Kasus Papa Minta Saham
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan bahwa Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dan pengusaha minyak Riza Chalid adalah dalang dalam kasus papa minta saham. Betapa tidak, menurut Prasetyo, keduanya lah yang berinisiatif mengadakan pertemuan dengan Bos Freeport, Sjamsoeddin Maroef perihal skandal papa minta sahan.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Bahkan, Prasetyo membeberkan akan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus papa minta saham.
"Ada pembicaraan antara 3 orang. Maroef hanya diundang, tentunya publik tahu siapa yang kemudian mempunyai inisiatif, ya dua orang itu kan (Setnov dan Riza Chalid)," uja Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/12).
Menurutnya, penetapan tersangka dalam kasus ini bisa dilakukan tanpa adanya bukti transaksi. Sebab, keduanya dianggap menyalah gunakan jabatannya dalam kaitan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Justru itu kan pemufakatan jahat memang tidak harus ada transaksinya. Nantinya bisa dikaitkan dengan pasal lainnya, apakah dengan pengaruh kewenangannya atau di situ ada yang mengambil kesempatan. Kan nanti bisa dikaitkan dengan pasal lain. Tidak harus ada transaksinya," bebernya.
Meski begitu, tidak memungkiri jika menaikkan sebuah kasus dari penyeledikan ke penyidikan butuh proses. Namun, dia tampak optimis.
"Kan tidak mudah juga (naik ke penyidikan), semuanya juga kita selidiki untuk lebih tahu bagaimana peristiwanya. Jaksa juga kan tidak sembarangan, masih ada hal-hal lain, aspek-aspek lain yang perlu dipenuhi agar tidak lemah. Kami juga tidak mau gagal di awal kan. Jadi semuanya harus sesuai," tutupnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan bahwa Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dan pengusaha minyak Riza Chalid adalah dalang dalam kasus papa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024