Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga
Senin, 07 Juni 2010 – 19:22 WIB
Sementara itu Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Polri, Kombespol Marwoto membenarkan sudah menerima surat izin pemeriksaan dari Kejagung tersebut. Namun ia tak merinci kapan dua jaksa itu bakal dimintai keterangan. "Ya, benar" ujarnya singkat saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Senin (7/6) sore.
Baca Juga:
Sebagai informasi, Poltak Manulang dan Cyrus diduga terlibat dalam dugaan sindikasi mafia kasus saat menagani kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Mereka kemudian diperiksa bersama tiga jaksa lainnya. Kasus yang ditiupkan mantan Kabareskrim Komjen (POl) Susno Duadji ini belum juga diusut tuntas. Bahkan, Susno Duadji yang membongkar kasus tersebut lebih dulu dipenjara.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan izin kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Cyrus Sinaga dan mantan Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan