Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga
Senin, 07 Juni 2010 – 19:22 WIB

Kejagung Izinkan Polri Periksa Cyrus Sinaga
Sementara itu Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Polri, Kombespol Marwoto membenarkan sudah menerima surat izin pemeriksaan dari Kejagung tersebut. Namun ia tak merinci kapan dua jaksa itu bakal dimintai keterangan. "Ya, benar" ujarnya singkat saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Senin (7/6) sore.
Baca Juga:
Sebagai informasi, Poltak Manulang dan Cyrus diduga terlibat dalam dugaan sindikasi mafia kasus saat menagani kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Mereka kemudian diperiksa bersama tiga jaksa lainnya. Kasus yang ditiupkan mantan Kabareskrim Komjen (POl) Susno Duadji ini belum juga diusut tuntas. Bahkan, Susno Duadji yang membongkar kasus tersebut lebih dulu dipenjara.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan izin kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Cyrus Sinaga dan mantan Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG