Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Direktur Perdata Kemenkumham
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hari ini sedianya, Korps Adhyaksa menggarap Direktur Perdata Kemenkumham Daulat P Silitonga sebagai saksi. Namun, upaya pemeriksaan itu batal karena Daulat tengah berdinas di luar kota.
"Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan dinas luar," kata Amir Yanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Selasa (6/10).
Namun demikian, kata Amir, penyidik tetap akan memeriksa Daulat. Jadwal pemeriksaan pun diatur ulang. "(Daulat) meminta penjadwalan kembali pemanggilannya untuk diperiksa sebagai saksi," jelas mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu.
Seperti diketahui, dalam kasus ini anak buah Jaksa Agung Prasetyo sudah menjerat dua tersangka. Yakni Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, NA dan Direktur Perdata pada Ditjen AHU Kemenkumham, LSH. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah