Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mendag Lutfi Besok, Jampidsus: Kita Tunggulah Kedatangannya

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), Rabu (22/6).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Lutfi besok.
"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6).
Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan setelah penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebukan hari ini ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE.
Dia menyebutkan materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.
Adapun ketiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik.
Kejagung akan memeriksa eks Mendag Muhammad Lutif sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), Rabu (212/6).
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan