Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mendag Lutfi Besok, Jampidsus: Kita Tunggulah Kedatangannya

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mendag Lutfi Besok, Jampidsus: Kita Tunggulah Kedatangannya
Arsif foto - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), Rabu (22/6).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Lutfi besok. 

"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6). 

Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan setelah penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebukan hari ini ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE.

Dia menyebutkan materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.

Adapun ketiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik.

Kejagung akan memeriksa eks Mendag Muhammad Lutif sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), Rabu (212/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News