Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mendag Lutfi Besok, Jampidsus: Kita Tunggulah Kedatangannya
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), Rabu (22/6).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Lutfi besok.
"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6).
Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan setelah penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebukan hari ini ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE.
Dia menyebutkan materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.
Adapun ketiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik.
Kejagung akan memeriksa eks Mendag Muhammad Lutif sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), Rabu (212/6).
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal