Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Eks Mendag Lutfi Besok, Jampidsus: Kita Tunggulah Kedatangannya
Kemudian IGKS merujuk kepada I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Selanjutnya, WE merujuk kepada Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Adapun lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat dari pihak swasta.
Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Kemudian, empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (antara/jpnn)
Kejagung akan memeriksa eks Mendag Muhammad Lutif sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO), Rabu (212/6).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal