Kejagung Jangan Tebang Pilih, Usut Semua Pembeli Aset Murah BPPN
Senin, 31 Agustus 2015 – 09:00 WIB
Untuk diketahui kasus yang kini lagi ramai ditangani Kejagung adalah pembelian hak atas piutang (cessie), dari BPPN, beruapa aset tanah seluas 1.200 hektar di Karawang, Jawa Barat. Bermula dari hutang Adyaesta Group (AG) pada Bank Tabungan Negara (BTN) pada September 1995. Pinjaman tersebut diperuntukkan untuk proyek perumahan Karawang I dan II. (jpnn)
JPNN.com - Direktur Sustainable Development Indonesia, Drajad Wibowo ikut angkat suara terkait dengan dugaan korupsi penjualan hak tagih atau cessie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian