Kejagung Jebloskan Tersangka Korupsi Benih ke Tahanan
Minggu, 21 Juli 2013 – 02:02 WIB
Diduga penyaluran BLBU di lapangan tidak sesuai dengan proyek pengadaannya. Selain itu, ada pula pelaksanaan yang diduga fiktif.
Untung menambahkan, penyidik kejaksaan juga sudah menggeledah rumah milik saksi bernama Mahfudi Husodo yang berlokasi di Jalan Koptu Berlian RT 001/RW007, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tindakan serupa juga dilakukan terhadap kantor PT HNW di Griya Mutiara Blok A/2 Baturejo Banguntapan Bantul DI Yogyakarta. Selain itu, rumah tersangka S di perumahan Griya Mutiara RT 006, Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul DI Yogyakarta juga sudah digeledah.
"Dalam melakukan penggeledahan, penyidik menyita dokumen-dokumen dan surat-surat yang dianggap perlu, termasuk benda bergerak maupun tidak bergerak," tukasnya.(jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) senilai Rp 200 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Basuki Undang Prabowo Groundbreaking Proyek Rp 6,5 Triliun di IKN
- Polda Kalteng Tanam Jagung di Lahan 1.200 Hektare Untuk Dukung Asta Cita
- 36 Rumah Menteri di IKN Rampung Dibangun, 27 Tower ASN Siap Diserahterimakan
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan, 3 Dikerjakan oleh PLN UIP JBB
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Selain Membayar Denda, Pemasang Pagar Laut di Tangerang Juga Bisa Dipidana