Kejagung Jemput Paksa Jupe
Selasa, 19 Maret 2013 – 04:06 WIB

Kejagung Jemput Paksa Jupe
JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez (Jupe) akhirnya dieksekusi. Kepastian eksekusi itu sekaligus memupus ketidakjelasan informasi soal artis tersebut. Sebab, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku eksekutor terkesan mengulur waktu eksekusi Jupe.
Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa perempuan 32 tahun itu dari kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, tadi malam.
Kini Jupe bersiap menghuni Rutan Pondok Bambu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Yang bersangkutan diamankan pukul 21.45," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi. Jupe diamankan satgas Kejagung setelah dinyatakan buron.
Baca Juga:
JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez (Jupe) akhirnya dieksekusi. Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa perempuan 32
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan