Kejagung Jemput Paksa Jupe
Selasa, 19 Maret 2013 – 04:06 WIB
JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez (Jupe) akhirnya dieksekusi. Kepastian eksekusi itu sekaligus memupus ketidakjelasan informasi soal artis tersebut. Sebab, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku eksekutor terkesan mengulur waktu eksekusi Jupe.
Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa perempuan 32 tahun itu dari kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, tadi malam.
Kini Jupe bersiap menghuni Rutan Pondok Bambu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Yang bersangkutan diamankan pukul 21.45," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi. Jupe diamankan satgas Kejagung setelah dinyatakan buron.
Baca Juga:
JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez (Jupe) akhirnya dieksekusi. Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa perempuan 32
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani