Kejagung Jemput Paksa Jupe
Selasa, 19 Maret 2013 – 04:06 WIB
JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez (Jupe) akhirnya dieksekusi. Kepastian eksekusi itu sekaligus memupus ketidakjelasan informasi soal artis tersebut. Sebab, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku eksekutor terkesan mengulur waktu eksekusi Jupe.
Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa perempuan 32 tahun itu dari kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, tadi malam.
Kini Jupe bersiap menghuni Rutan Pondok Bambu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Yang bersangkutan diamankan pukul 21.45," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi. Jupe diamankan satgas Kejagung setelah dinyatakan buron.
Baca Juga:
JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez (Jupe) akhirnya dieksekusi. Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa perempuan 32
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang