Kejagung Jemput Paksa Jupe

Kejagung Jemput Paksa Jupe
Kejagung Jemput Paksa Jupe
JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez (Jupe) akhirnya dieksekusi.

Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa perempuan 32 tahun itu dari kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, tadi malam.

Kini Jupe bersiap menghuni Rutan Pondok Bambu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Yang bersangkutan diamankan pukul 21.45," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi. Jupe diamankan satgas Kejagung setelah dinyatakan buron.

Kepastian eksekusi itu sekaligus memupus ketidakjelasan informasi soal artis tersebut. Sebab, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku eksekutor terkesan mengulur waktu eksekusi Jupe.

JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez (Jupe) akhirnya dieksekusi. Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa perempuan 32

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News