Kejagung Jemput Paksa Jupe
Selasa, 19 Maret 2013 – 04:06 WIB
Terlebih, Jupe justru ditangkap di rumahnya yang dulu dinyatakan kosong oleh kejari. Jupe juga sempat diisukan mendapat dispensasi enam minggu dengan alasan sakit.
Untung menuturkan, Jupe dibawa ke Kejari Jaktim dulu sebelum dibawa ke Rutan Pondok Bambu pagi ini. "Malam ini untuk sementara dia dititipkan di Kejaksaan Negeri Jaktim. Besok (hari ini, Red) baru dipindah ke Pondok Bambu," lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan, Mahkamah Agung menolak kasasi Jupe atas kasus penganiayaan terhadap Dewi Perssik. MA bahkan menghilangkan hukuman percobaan Jupe sehingga dia harus menjalani hukuman penjara tiga bulan. (byu/c2/nw)
JAKARTA - Artis Yuli Rachmawati atau yang akrab dipanggil Julia Perez (Jupe) akhirnya dieksekusi. Tim Kejaksaan Agung menjemput paksa perempuan 32
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?