Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon

jpnn.com -
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas. Tasiya merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial di Kabupaten Cirebon 2009-2012.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diamankan di sebuah rumah susun di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (18/5) pukul 16:15 WIB. Tasiya dijemput paksa karena beberapa kali mangkir dari panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Tim Intelijen Pidana Khusus Kejagung dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan tersangka H Tasiya Soemadi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana kepada wartawan di kantornya, Senin (18/5),
Tony menjelaskan, Tasiya dijadikan tersangka dalam penggunaan APBD Kabupaten Cirebon periode 2009-2012, khususnya belanja hibah dan bansos. (boy/jpnn)
jpnn.com -
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Ziarah ke TPU Karet Bivak, Banyak Warga Lupa Lokasi Makam Kerabat
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban