Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon
jpnn.com -
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas. Tasiya merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial di Kabupaten Cirebon 2009-2012.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diamankan di sebuah rumah susun di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (18/5) pukul 16:15 WIB. Tasiya dijemput paksa karena beberapa kali mangkir dari panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Tim Intelijen Pidana Khusus Kejagung dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan tersangka H Tasiya Soemadi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana kepada wartawan di kantornya, Senin (18/5),
Tony menjelaskan, Tasiya dijadikan tersangka dalam penggunaan APBD Kabupaten Cirebon periode 2009-2012, khususnya belanja hibah dan bansos. (boy/jpnn)
jpnn.com -
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan