Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon

Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon
Kejagung Jemput Paksa Wakil Bupati Cirebon

jpnn.com -  

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung  dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas. Tasiya merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial  di Kabupaten Cirebon 2009-2012.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diamankan di sebuah rumah susun di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (18/5) pukul 16:15 WIB. Tasiya dijemput paksa karena beberapa kali mangkir dari panggilan anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Tim Intelijen Pidana Khusus Kejagung dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berhasil mengamankan tersangka H Tasiya Soemadi,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum  Kejagung, Tony Tribagus Spontana kepada wartawan di kantornya, Senin (18/5),

Tony menjelaskan, Tasiya dijadikan tersangka dalam penggunaan APBD Kabupaten Cirebon periode 2009-2012, khususnya belanja hibah dan bansos. (boy/jpnn)

jpnn.com -  


  JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung  dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News