Kejagung Tetapkan Dirjen Daglu Kemendag dan 3 Orang Lain Tersangka Fasilitas Ekspor CPO
Selasa, 19 April 2022 – 19:12 WIB
Setelah menetapkan tersangka, penyidik Kejagung langsung menjebloskan keempat orang tersebut ke tahanan. Para tersangka ditahan di tempat berbeda.
Tersangka IWW dan MPT ditahan Rutan Salemba cabang Kejagung.
SMA dan PT ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," ujar Burhanuddin. (cr3/jpnn)
Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag IWW dan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait fasilitas ekspor CPO. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku