Kejagung Tetapkan Dirjen Daglu Kemendag dan 3 Orang Lain Tersangka Fasilitas Ekspor CPO
Selasa, 19 April 2022 – 19:12 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com.
Setelah menetapkan tersangka, penyidik Kejagung langsung menjebloskan keempat orang tersebut ke tahanan. Para tersangka ditahan di tempat berbeda.
Tersangka IWW dan MPT ditahan Rutan Salemba cabang Kejagung.
SMA dan PT ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," ujar Burhanuddin. (cr3/jpnn)
Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag IWW dan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait fasilitas ekspor CPO. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung