Kejagung Jerat Dua Tersangka Baru Korupsi Tiket Merpati
Rabu, 07 Oktober 2015 – 21:39 WIB

Jaksa Agung Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com
“Hingga akhirnya dilaporkan ke Satuan Pengawas Internal PT Merpati Nusantara Airlines,” tegasnya.
Sedangkan Yudiana dan Ahdiat, ujar Amir, dicecar soal kronologis pelaksanaan audit internal atas temuan kejanggalan uang hasil penjualan tiket pesawat merpati pada PT MNA. “Serta (ditanyakan soal) hasil laporan audit,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru korupsi penjualan tiket pesawat PT Merpati Nusantara Airlines 2009 sampai dengan 2012. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai