Kejagung Jerat Dua Tersangka Baru Korupsi Tiket Merpati
Rabu, 07 Oktober 2015 – 21:39 WIB
“Hingga akhirnya dilaporkan ke Satuan Pengawas Internal PT Merpati Nusantara Airlines,” tegasnya.
Sedangkan Yudiana dan Ahdiat, ujar Amir, dicecar soal kronologis pelaksanaan audit internal atas temuan kejanggalan uang hasil penjualan tiket pesawat merpati pada PT MNA. “Serta (ditanyakan soal) hasil laporan audit,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru korupsi penjualan tiket pesawat PT Merpati Nusantara Airlines 2009 sampai dengan 2012. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan