Kejagung juga Tarik Jaksa di KPK
Jumat, 14 Mei 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA– Setelah Mabes Polri menarik empat penyidik yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menarik jaksa yang ditugaskan di lembaga tersebut. Alasan penyegaran dan evaluasi, penyidik KPK yang berasal dari korp Adhyaksa itu akan dikembalikan ke habitat asalnya. “Kita penempatan sementara, kalau sewaktu-waktu kita memerlukan ya ditarik. Kita tarik dalam pengertian kita tidak menginginkan jaksa yang disana kosong, tapi perlu dilakukan penggantian. Kalau di sana (KPK) semacam jaksa fungsional saja,” tukasnya.
“Evaluasi dengan penggantian secara periodik. Karena kan di sana (KPK) juga perlu dilakukan suatu penyegaran, supaya dia (jaksa) dari segi karir juga kita perhatikan,” katanya Wakil Jaksa Agung, Darmono usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (14/5).
Baca Juga:
Hanya saja, istilah penarikan jaksa dinilai tidak tepat. menurut Darmono, yang benar adalah dievaluasi karena akan dilakukan penggantian untuk mempertimbangkan karir jaksa yang ditempatkan di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA– Setelah Mabes Polri menarik empat penyidik yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin