Kejagung juga Tarik Jaksa di KPK
Jumat, 14 Mei 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA– Setelah Mabes Polri menarik empat penyidik yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menarik jaksa yang ditugaskan di lembaga tersebut. Alasan penyegaran dan evaluasi, penyidik KPK yang berasal dari korp Adhyaksa itu akan dikembalikan ke habitat asalnya. “Kita penempatan sementara, kalau sewaktu-waktu kita memerlukan ya ditarik. Kita tarik dalam pengertian kita tidak menginginkan jaksa yang disana kosong, tapi perlu dilakukan penggantian. Kalau di sana (KPK) semacam jaksa fungsional saja,” tukasnya.
“Evaluasi dengan penggantian secara periodik. Karena kan di sana (KPK) juga perlu dilakukan suatu penyegaran, supaya dia (jaksa) dari segi karir juga kita perhatikan,” katanya Wakil Jaksa Agung, Darmono usai salat Jumat di Kejagung, Jumat (14/5).
Baca Juga:
Hanya saja, istilah penarikan jaksa dinilai tidak tepat. menurut Darmono, yang benar adalah dievaluasi karena akan dilakukan penggantian untuk mempertimbangkan karir jaksa yang ditempatkan di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA– Setelah Mabes Polri menarik empat penyidik yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut
- KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka