Kejagung Kaji SP3 Kasus Korupsi di Bukopin
Senin, 13 Februari 2012 – 21:42 WIB

Kejagung Kaji SP3 Kasus Korupsi di Bukopin
Pemberian kredit diberikan pada PT Agung Lestari Pratama (APL) sebesar Rp 69,8 miliar, untuk pendanaan proyek di Bulog. Versi penyidik, fasilitas perbankan ini akhirnya menjadi kredit macet.
Baca Juga:
Jika keluar SP3, maka ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang dihentikan penyidikannya oleh Kejagung. Hampir dua bulan lalu Pidsus Kejagung juga menghentikan penyidikan korupsi pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem dan blanko electronic KTP di Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu alasan penghentian, karena tak ditemukan kerugian negaranya.
Alasan kerugian negaranya tak jelas juga dialami kasus yang melibatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek, yang menjadi tersangka untuk kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Hampir dua tahun kasus Awang digantung kejaksaan dengan alasan sama.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku kesulitan menentukan kelanjutan kasus korupsi pembuatan alat pengering gabah di Bank Bukopin. Akibatnya setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun