Kejagung Kaji SP3 Kasus Korupsi di Bukopin
Senin, 13 Februari 2012 – 21:42 WIB
Pemberian kredit diberikan pada PT Agung Lestari Pratama (APL) sebesar Rp 69,8 miliar, untuk pendanaan proyek di Bulog. Versi penyidik, fasilitas perbankan ini akhirnya menjadi kredit macet.
Baca Juga:
Jika keluar SP3, maka ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang dihentikan penyidikannya oleh Kejagung. Hampir dua bulan lalu Pidsus Kejagung juga menghentikan penyidikan korupsi pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem dan blanko electronic KTP di Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu alasan penghentian, karena tak ditemukan kerugian negaranya.
Alasan kerugian negaranya tak jelas juga dialami kasus yang melibatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek, yang menjadi tersangka untuk kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Hampir dua tahun kasus Awang digantung kejaksaan dengan alasan sama.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku kesulitan menentukan kelanjutan kasus korupsi pembuatan alat pengering gabah di Bank Bukopin. Akibatnya setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh