Kejagung Kantongi Daftar Terpidana Mati untuk Eksekusi Tahap IV
Jumat, 19 Mei 2017 – 15:05 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
Sedangkan eksekusi tahap tiga dilakukan pada 29 Juli 2016 terhadap empat napi. Salah satunya adalah gembong narkoba Freddy Budiman.(mg4/jpnn)
Eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba bakal terus berlanjut. Kejaksaan Agung bahkan sedang mendata nama-nama terpidana mati yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba