Kejagung Kantongi Rekaman Papa Minta Saham
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung tampaknya benar-benar serius menyelidiki skandal "Papa Minta Saham". Saat ini lembaga yang dipimpin M Prasetyo itu sudah mengantongi rekaman pembicaraan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto yang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menegaskan, rekaman tersebut masih harus didalami dan divalidasi. "Ya kita masih dalami, kan rekaman itu masih harus kita validasi dengan yang langsung," kata Arminsyah di Kejagung, Rabu (2/12).
Arminsyah menegaskan, tidak ada tenggat waktu dalam melakukan penyelidkan. Yang pasti, Kejagung akan mengusut dugaan perbuatan pemufakatan jahat yang terindikasi melanggar Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Hal itu sesuai pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ini kita melihat ada indikasi, upaya-upaya untuk mencari kesempatan, mencari untung dari program kerja. Unsur di pasal (UU korupsi) itu ada," tegas mantan Jamintel Kejagung ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung tampaknya benar-benar serius menyelidiki skandal "Papa Minta Saham". Saat ini lembaga yang dipimpin M Prasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan