Kejagung Kantongi Rekaman Papa Minta Saham

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung tampaknya benar-benar serius menyelidiki skandal "Papa Minta Saham". Saat ini lembaga yang dipimpin M Prasetyo itu sudah mengantongi rekaman pembicaraan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto yang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menegaskan, rekaman tersebut masih harus didalami dan divalidasi. "Ya kita masih dalami, kan rekaman itu masih harus kita validasi dengan yang langsung," kata Arminsyah di Kejagung, Rabu (2/12).
Arminsyah menegaskan, tidak ada tenggat waktu dalam melakukan penyelidkan. Yang pasti, Kejagung akan mengusut dugaan perbuatan pemufakatan jahat yang terindikasi melanggar Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Hal itu sesuai pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ini kita melihat ada indikasi, upaya-upaya untuk mencari kesempatan, mencari untung dari program kerja. Unsur di pasal (UU korupsi) itu ada," tegas mantan Jamintel Kejagung ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung tampaknya benar-benar serius menyelidiki skandal "Papa Minta Saham". Saat ini lembaga yang dipimpin M Prasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN