Kejagung Kebakaran, Pak Jaksa Agung Pindah Kantor ke Ragunan
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tetap bekerja seperti biasa pasca-insiden kebakaran hebat yang melanda kantor pusat Kejagung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8).
Namun, pemimpin Korps Adhyaksa itu terpaksa pindah kantor. Kini Burhanuddin berkantor di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan.
Walakin, Burhanuddin memastikan anak buahnya tetap bekerja seperti biasa. "Kami tetap bekerja walau gedung kami kemarin (terbakar), tetapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami," ujarnya kepada awak media di Gedung Badiklat, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Selain Burhanuddin, beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kejagung juga terpaksa berkantor di gedung Badiklat Kejaksaan. Di antaranya adalah Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono pun ikut pindah kantor. "Pak Kapus tetap di sini karena harus mendampingi kami," ucap Burhanuddin.
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan, pihaknya tidak terburu-buru merenovasi gedung Kejagung yang terbakar. Sebab, fokus Kejagung saat ini adalah menyelidiki penyebab kebakaran.
"Kalau itu (renovasi) nanti, yang penting sekarang kami sedang melakukan apa penyebabnya," tutur dia.
Sebagai informasi, api melahap Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam. Api baru padam pada Minggu (23/8) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.(ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Agung ST Burhanuddin terpaksa berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta Selatan pasca-insiden kebakaran yang melanda Kejagung.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap