Kejagung Kebut Bikin Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs di Kasus Kematian Brigadir J

Kejagung Kebut Bikin Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs di Kasus Kematian Brigadir J
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA -

jpnn.com, JAKARTA -

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung membahas surat dakwaan setelah berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J dinyatakan lengkap alias P21.

jpnn.com, JAKARTA -

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan ihwal surat dakwaan itu mulai dibahas mulai hari ini.

jpnn.com, JAKARTA -

"Hari ini langsung kami bahas surat dakwaan. Hari ini sampai Jumat kami mengebut," kata Fadil di kantor Kejagung, Rabu (28/9).

jpnn.com, JAKARTA -

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati. Bagaimana kesiapan Kejagung?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News