Kejagung Kebut Bikin Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs di Kasus Kematian Brigadir J

Kejagung Kebut Bikin Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs di Kasus Kematian Brigadir J
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/JPNN
Fadil mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk menyusun surat dakwaan para tersangka.

jpnn.com, JAKARTA -

"Kami memerlukan waktu menyusun surat dakwaan yang lebih cermat jelas dan lengkap sebagaimana dimaksud Pasal 143 KUHAP," ucap Fadil.

jpnn.com, JAKARTA -

Kendati demikian, kata dia, biasanya menyusun surat dakwaan tidak memakan waktu lama. Pasalnya, jaksa telah memiliki rencana surat dakwaan.

jpnn.com, JAKARTA -

"Biasanya, karena rencana surat dakwaan sudah ada, kami tidak perlu waktu yang lama, karena Kejaksaan Agung saat ini bekerja cepat. Jadi, kami tidak membuang waktu," tutur Fadil.

jpnn.com, JAKARTA -

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati. Bagaimana kesiapan Kejagung?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News