Kejagung: Kekayaan Udar tak Wajar

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kaget setelah menelusuri aset tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono.
Kejagung menemukan kekayaan yang dimiliki Udar sangat banyak dan dianggap tak sesuai dengan posisinya sebagai Kadishub. "Ternyata Udar cukup kaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Senin (22/9).
Kata Tony, berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Udar, diketahui kekayaan anak buah Joko Widodo itu melimpah.
"Kekayaan melimpah, tapi belum dapat berapa jumlah (pastinya)," ujar Tony. Sebab, saat ini tim Kejagung masih terus melakukan penelusuran kekayaan Udar.
Yang ditelusuri semuanya, termasuk rekening yang dimiliki maupun harta tak bergerak. "Semuanya akan diselidiki oleh penyidik bersama PPATK," paparnya.
Ia memastikan pekan ini penelusuran itu selesai. Apalagi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, sudah memberi batas jika pekan ini akan selesai. "Mungkin Jumat sudah bisa diumumkan," paparnya.
Apakah wajar harta Udar yang diduga mencapai Rp 50 miliar? Tony menegaskan, "Ya tidak wajar. Masak Kadishub sampai segitu (hartanya)." (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kaget setelah menelusuri aset tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi