Kejagung Kembali Periksa Djoko Tjandra, Cecar Soal Aliran Dana ke Jaksa Pinangki
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kembali melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (26/8).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, Djoko Tjandra diperiksa sejak pukul 11.00 hingga pukul 18.00 tadi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung.
“Pemeriksaan ini lanjutan yang kemarin,” kata Febrie kepada wartawan, Rabu.
Febrie menuturkan, Djoko Tjandra dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari guna mendalami terkait pertemuannya hingga aliran dana.
"Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan," tambah Febrie.
Usai pemeriksaan ini, Febrie belum bisa memastikan apakah nantinya Djoko akan dipanggil lagi. Menurutnya, hal tersebut tergantung dari penyidik.
Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mengatakan Djoko Tjandra juga telah diperika pada Selasa, 25 Agustus. Namun, pemeriksaan sedikit telat karena Djoko harus dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu.
Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kali ini, penyidik memeriksa sosok Djoko Tjandra untuk yang kedua kalinya.
- Sandra Dewi Jelaskan Uang Rp 3,15 M dari Harvey Moeis, Oh Ternyata
- Tamron Luruskan Soal Aliran Rp 124 M di Kasus Timah: Bukan Saya yang Hitung
- Respons Tegas Mahfud Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Rp 195 Miliar
- Soal Temuan PPATK, Cak Imin: Silakan Dibuka Saja Supaya Fair
- Bareskrim Mulai Telusuri Aliran TPPU Panji Gumilang
- Bareskrim Bergerak Usut Aliran Dana Kasus TPPU Panji Gumilang