Kejagung Kembali Periksa Djoko Tjandra, Cecar Soal Aliran Dana ke Jaksa Pinangki

Dari pemeriksaan itu, dokter menyampaikan bahwa Djoko Tjandra masih bisa menjalani pemeriksaan meskipun kondisinya kurang sehat. Makanya, kata dia, Djoko Tjandra datangnya Selasa sore.
“Badannya tidak enak, kita buat second opinion ke dokter dan dikatakan tidak terhalang untuk diperiksa. Makanya agak sore, sedianya kan pagi,” ujarnya.
Diketahui, Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah menetapkan Pinangki Sirna ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sesuai bukti permulaan yang cukup pada Selasa malam, 11 Agustus 2020.
BACA JUGA: Aksi Penjemputan Paksa Jenazah COVID-19 Kembali Terjadi, Seorang Dokter Digebuk Warga
Sebab, Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah. (cuy/jpnn)
Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kali ini, penyidik memeriksa sosok Djoko Tjandra untuk yang kedua kalinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Sandra Dewi Jelaskan Uang Rp 3,15 M dari Harvey Moeis, Oh Ternyata
- Tamron Luruskan Soal Aliran Rp 124 M di Kasus Timah: Bukan Saya yang Hitung
- Respons Tegas Mahfud Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Rp 195 Miliar
- Soal Temuan PPATK, Cak Imin: Silakan Dibuka Saja Supaya Fair
- Bareskrim Mulai Telusuri Aliran TPPU Panji Gumilang