Kejagung Kembalikan Empat Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab, Bareskrim Langsung Bersikap

Kejagung Kembalikan Empat Berkas Perkara Habib Rizieq Shihab, Bareskrim Langsung Bersikap
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa yang mengembalikan berkas kasus Rizieq.

"Penyidik masih melengkapi petunjuk P-19 dari JPU, yakni berkas Petamburan, Megamendung dan RS UMMI," kata Rian. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Jaksa meminta penyidik Bareskrim Polri melengkapi berkas kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Pengembalian disertai petunjuk dari jaksa.


Redaktur & Reporter : Boy

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News