Kejagung Kesulitan Usut Perusahaan Penyuap Gayus
Kamis, 09 Desember 2010 – 14:04 WIB
JAKARTA - Hasil gelar perkara bersama antara Mabes Polri dan sejumlah institusi penegak hukum, Rabu (8/12) kemarin, menyimpulkan bahwa polisi (perlu) bersinergi dengan instansi lainnya untuk mengungkap seluruh kasus yang melibatkan Gayus. Dalam hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan bagian membantu pengupayaan pasal suap untuk pemberi gratifikasi kepada Gayus.
Sehubungan dengan itu, pihak Kejagung kini mengaku tengah memperdalam penyelidikan, terkait pengakuan Gayus yang mengaku menerima uang beberapa perusahaan. "Memang kita upayakan ke sana. Sampai hari ini, pengumpulan alat buktinya yang agak sulit. Kemarin Gayus sudah ngomong banyak soal ini-itu, yang bisa diarahkan ke penyuapan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) HM Amari, di Kejagung, Kamis (9/12).
Dari hasil pertemuan itu juga, tambah Amari, diperlukan keterlibatan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perpajakan untuk membantu. Ini dibutuhkan agar dugaan suap yang diduga terkait pelayanan perpajakan yang dilakukan Gayus, terungkap jelas. Saat ini, papar Amari lagi, bukti-bukti yang mengarahkan kasus tersebut pada pidana pajak (suap), sebagian besar ada di Ditjen Pajak, sehingga perlu melibatkan pihak perpajakan.
"Kesimpulannya kemarin, untuk ke depan supaya lebih tuntas, akan melibatkan PPNS penyidik sipil yang ada di Ditjen Pajak," tambahnya.
JAKARTA - Hasil gelar perkara bersama antara Mabes Polri dan sejumlah institusi penegak hukum, Rabu (8/12) kemarin, menyimpulkan bahwa polisi (perlu)
BERITA TERKAIT
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran