Kejagung Kesulitan Usut Perusahaan Penyuap Gayus
Kamis, 09 Desember 2010 – 14:04 WIB
Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Gayus mengaku menerima uang dari tiga perusahaan terkait perpajakan. Inilah yang kini didalami oleh polisi, Kejagung, KPK, PPATK, serta BPKP, yang telah bersepakat bekerjasama dalam menangani kasus itu. (zul/jpnn)
JAKARTA - Hasil gelar perkara bersama antara Mabes Polri dan sejumlah institusi penegak hukum, Rabu (8/12) kemarin, menyimpulkan bahwa polisi (perlu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan