Kejagung Kirim Tim Pemburu Aset ke Eropa
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief, mengirim sebuah tim kecil ke Eropa untuk serangkaian penelusuran aset hasil tindak pidana kejahatan sejumlah perkara yang ditangani lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung). Tim dipimpin langsung Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Chuck Suryosumpeno, yang akan berangkat awal September ini.
"Keberangkatan tim ini merupakan hasil diskusi intensif yang kami inisiasi dengan perwakilan anggota CARIN (Camden Asset Recovery Inter Agency Network) di Kota Yogyakarta pada Annual General Meeting tingkat Asia Pasifik pada 25-26 Agustus lalu," ujar Chuck di Jakarta, Rabu (3/9).
Meski begitu Chuck tidak menyebutkan negara mana saja yang akan dikunjungi. Demikian juga dalam perkara apa saja. Ia hanya menyatakan pada kunjungan nantinya tim akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Financial Investigation Unit (FIU) masing-masing negara yang ditenggarai menjadi tempat penyimpanan aset hasil tindak pidana yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab di tanah air.
Chuck yakin, keberangkatan tim akan menuai hasil positif. Apalagi Indonesia merupakan satu-satunya negara dari Asia yang tergabung dalam Carin.
"Kita juga menjadi salah satu negara pendiri ARIN Asia Pasifik (lembaga pemulihan aset hasil kejahatan Asia Pasifik)," ujar Presiden ARIN Asia Pasifik periode 2013-2014 ini.
Ia menilai, menjadi bagian dari lembaga internasional sangat penting dan strategis karena semua urusan yang terkait dengan penanganan, termasuk penelusuran aset tindak pidana kejahatan yang disimpan di luar negeri menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih efektif penanganannya.
"CARIN dan ARIN AP merupakan wadah para praktisi pemulihan aset yang sifatnya nonformal dan manfaatnya memerpendek proses pengurusan berbagai syarat administratif dalam rangkat penelusuran aset hasil tindak pidana," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief, mengirim sebuah tim kecil ke Eropa untuk serangkaian penelusuran aset hasil tindak pidana kejahatan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional