Kejagung Klaim Bereskan 88,56% Perkara Korupsi
Senin, 16 Februari 2009 – 18:40 WIB
JAKARTA - Selain pamer keberhasilan program kantin kejujuran, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (16/2), Jaksa Agung Hendarman Supandji juga membeberkan kinerja jajarannya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, dari Januari 2008-Januari 2009. Disebutkan, ada 1.277 kasus perkara korupsi yang ditangani kejaksaan. Dari jumlah itu, yang masuk tahap penyidikan 784 perkara, dan yang dihentikan karena tidak ada bukti awal sebanyak 318 perkara. Yang dilimpahkan ke instansi lain 39 perkara. Mengenai jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan, Hendarman mengkategorikannya menjadi tiga. Pertama, kategori uang negara yang berhasil dipertahankan yakni sebesar Rp1,152 triliun. Kedua, kategori uang negara yang berhasil dipulihkan sebesar Rp147,9 miliar plus USD 1.279.791. Ketiga, yang berupa aset tanah seluas 22.500 meter persegi yang berada di daerah Tangerang.
"Yang masih dalam proses penyelidikan sebanyak 146 kasus. Jadi presentase penyelesaian kasus korupsi adalah 88,56 persen," bebernya.
Baca Juga:
Mengenai instruksi 5:3:1, dimana dalam setahun Kejagung harus menuntaskan 5 kasus, kejaksaan tinggi 3 kasus, dan kejaksaan negeri 1 kasus, dikatakan Hendarman cukup berhasil. Dia membandingkan data 2008 dengan data 2007. Pada 2007 hanya ada 636 perkara di tingkat penyidikan, dan 677 perkara ke tingkat penuntutan. Dengan demikian, kenaikannya di tahun 2008 untuk penyidikan mencapai 112 persen dan 65 persen untuk tahap penuntutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Selain pamer keberhasilan program kantin kejujuran, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (16/2), Jaksa Agung Hendarman
BERITA TERKAIT
- Hari Pahlawan Nasional: KAI Ajak Puluhan Anak Fashion Show di LRT Jabodebek
- Pertamina: Local Hero Ini Memiliki Jiwa Kepahlawanan & Berikan Dampak Positif
- Atasi Tumor Hipofisis dengan Metode EETS
- Jaga Pilkada Damai di Rokan Hulu, Para Tokoh Agama dan Polri Bersinergi
- 8 Orang Tewas Gegara Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api Daop 2 Bandung
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India