Kejagung Klaim Kantongi Bukti Kuat Kalahkan PT VSI di Gugatan Praperadilan
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung semakin percaya diri bakal memenangkan gugatan praperadilan terkait penggeledahan kantor PT Victoria Securities Indonesia (VSI). Korps pimpinan HM Prasetyo ini merasa punya bukti yang sangat kuat bahwa penggeledahan yang dilakukan tidak menyalahi prosedur.
Bukti-bukti tersebut sudah diserahkan pihak Kejagung saat sidang praperadilan dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
"Kami menyerahkan bukti terkait legal standing, subjek dan objek, surat perintah penyidikan, penggeledehan, dan penyitaan," katanya perwakilan Kejagung Firdaus Dewilmar usai sidang.
Alat bukti yang menjadi andalan Kejagung adalah dokumen akta pendirian perusahaan yang menunjukan keterkaitan antara PT VSI dengan sejumlah perusahaan lainnya, termasuk PT Victoria Securities.
Selain Victoria Sekuritas, berdasarkan dokumen yang dimiliki Kejagung, PT VSI juga berafiliasi dengan PT Victroria Securitas Investama dan PT Victoria Securities. Semua perusahaan itu memiliki satu rekening dan saham yang sama.
"Mereka semua juga dalam satu kantor yang sama di Panin Tower. Itu terlihat dari aktanya," jelasnya.
Sebaliknya, Firdaus menilai barang bukti yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukum PT VSI tidak cukup kuat. Mereka tidak bisa menunjukkan jika penggeledahan yang dilakukan salah alamat.
Apalagi, lanjut Firdaus, dalam persidangan kuasa hukum PT VSI tidak bisa memberikan keterangan sesuai fakta persidangan. Seharusnya, mereka memohon praperadilan ke PN Jakpus atau masuk ke ranah perdata.
JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung semakin percaya diri bakal memenangkan gugatan praperadilan terkait penggeledahan kantor PT Victoria Securities Indonesia
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa