Kejagung Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu, 14 Desember 2011 – 22:02 WIB

Kejagung Klaim Kantongi Bukti Kuat
Ditjen Pajak Fuad Rachmany sebelumnya mengatakan dana yang diduga disalahgunakan keduanya senilai Rp 12 miliar adalah biaya pengadaan barang atau supporting. Bukan uang pajak yang hilang atau jenis tindakan yang masuk kualifikasi pelanggaan perpajakan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) memiliki bukti cukup untuk membuktikan bahwa kasus proyek pengadaan Sistem Informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja