Kejagung Klaim Sudah Tindak Lanjuti Laporan PPATK
Sabtu, 05 Januari 2013 – 01:15 WIB
![Kejagung Klaim Sudah Tindak Lanjuti Laporan PPATK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kejagung Klaim Sudah Tindak Lanjuti Laporan PPATK
Berdasar LHA PPATK tersebut, lanjut Untung, Pidsus Kejagung tengah menyelidiki lima kasus yang diduga mengandung unsur korupsi. Lima lainnya bahkan sudah naik ke penyidikan. Diantaranya kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.
Baca Juga:
Kasus lain adalah penyalahgunaan APBD Kota Pematang Siantar dengan terdakwa Veri Eva Susanti dan Johny Setiawan Girsang. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah menindaklanjuti 35 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
- Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif