Kejagung Klaim Sudah Tindak Lanjuti Laporan PPATK
Sabtu, 05 Januari 2013 – 01:15 WIB

Kejagung Klaim Sudah Tindak Lanjuti Laporan PPATK
Berdasar LHA PPATK tersebut, lanjut Untung, Pidsus Kejagung tengah menyelidiki lima kasus yang diduga mengandung unsur korupsi. Lima lainnya bahkan sudah naik ke penyidikan. Diantaranya kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.
Baca Juga:
Kasus lain adalah penyalahgunaan APBD Kota Pematang Siantar dengan terdakwa Veri Eva Susanti dan Johny Setiawan Girsang. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah menindaklanjuti 35 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?