Kejagung Klaim Sudah Tindak Lanjuti Laporan PPATK

Kejagung Klaim Sudah Tindak Lanjuti Laporan PPATK
Kejagung Klaim Sudah Tindak Lanjuti Laporan PPATK
Berdasar LHA PPATK tersebut, lanjut Untung, Pidsus Kejagung tengah menyelidiki lima kasus yang diduga mengandung unsur korupsi. Lima lainnya bahkan sudah naik ke penyidikan. Diantaranya kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.

Kasus lain adalah penyalahgunaan APBD Kota Pematang Siantar dengan terdakwa Veri Eva Susanti dan Johny Setiawan Girsang. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah menindaklanjuti 35 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News