Kejagung Klaim Sudah Tindak Lanjuti Laporan PPATK
Sabtu, 05 Januari 2013 – 01:15 WIB
Berdasar LHA PPATK tersebut, lanjut Untung, Pidsus Kejagung tengah menyelidiki lima kasus yang diduga mengandung unsur korupsi. Lima lainnya bahkan sudah naik ke penyidikan. Diantaranya kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.
Baca Juga:
Kasus lain adalah penyalahgunaan APBD Kota Pematang Siantar dengan terdakwa Veri Eva Susanti dan Johny Setiawan Girsang. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah menindaklanjuti 35 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani