Kejagung-KPK Mulai Garap Kasus La Nyalla
Senin, 20 Juni 2016 – 17:45 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah didampingi Kajati Jawa Timur Elieser Sahat Maruli Hutagalung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan mereka tersebut untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus yang menjerat Ketua PSSI La Nyalla Machmud Mattalitti.
"Untuk koordinasi kasus," kata Arminsyah di KPK. Sementara Maruli Hutagalung tidak mengungkapkan sepata kata.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, memang pertemuan ini untuk berkoordinasi. Sebab, Kejati Jatim dan KPK sama-sama menangani kasus berkaitan dengan La Nyalla.
"Detailnya belum tahu. Nanti saya koordinasi ke timnya," papar Priharsa, Senin (20/6).(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah didampingi Kajati Jawa Timur Elieser Sahat Maruli Hutagalung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo