Kejagung-Lemsaneg Teken Nota Kesepahaman
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen Djoko Setiadi menandatangani Nota Kesepahaman terkait "Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi", di Jakarta, Kamis (18/9).
Lemsaneg siap memberikan bantuan dukungan peralatan teknologi informasi serta komunikasi yang lebih maju.
Djoko menyatakan, dalam Nota Kesepahaman ini ada tiga bidang kerjasama. Yakni pertama bidang intelijen dalam hal penggunaan sumber daya manusia. Kedua, bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum. Ketiga, bidang Pusat Pemulihan Aset dalam hal di dunia maya melalui jaringan website www.pusatpemulihanaset.kejaksaan.go.id dan Asset Recovery Secured Data System (ARSSYS).
"Yaitu sistem pengamanan data pemulihan aset nantinya akan dimanfaatkan dan diaplikasikan oleh PPA terutama informasi dan data-data seputar aset hasil tindak kejahatan," katanya di Kejagung, Kamis (18/9).
Jaksa Agung berharap yang penting adalah keamanan data informasi dan komunikasi supaya menjadi lebih baik, bebas dari segala upaya akses ilegal pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak ada kebocoran informasi.
"Ini merupakan kerja sama yang sangat strategis," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen Djoko Setiadi menandatangani Nota Kesepahaman terkait "Koordinasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?