Kejagung Lengah, Tiga Tersangka Kasus Victoria Sekuritas Kabur ke Amerika
.jpg)
Bank BTN lalu mengucurkan kredit sekitar Rp469 miliar dengan jaminan sertifikat tanah seluas 1.200 ha. Ketika krisis moneter terjadi BTN pun tak urung menjadi salah satu bank masuk program penyehatan BPPN.
Badan ini selanjutnya melelang kredit-kredit tertunggak termasuk aset PT AC berupa tanah 1.200 ha.
Lelang digelar, PT First Capital sebagai pemenang dengan nilai Rp 69 miliar, tapi First Capital belakangan, membatalkan pembelian dengan dalih dokumen tidak lengkap.
Kemudian, BPPN melakukan program penjualan aset kredit IV (PPAK IV), 8 Juli 2003 hingga 6 Agustus 2003 dan dimenangkan oleh PT VSIC dengan harga yang lebih murah lagi, yakni Rp 26 miliar.
PT AC telah mencoba menawar pelunasan kepada Victoria dengan harga di atas penawaran BPPN, yakni Rp 266 miliar.
Tapi VSIC menaikkan harga secara tidak rasional sebesar Rp 1,9 triliun. (ydh/dil/jpnn)
JAKARTA -Tiga tersangka kasus dugaan penjualan hak tagih (Cessie) PT Adyesta Ciptatama di BTN kepada BPPN akhirnya resmi masuk ke dalam daftar pencarian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN