Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM

Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM
Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak lagi memeriksa berkas perkara korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang sudah hampir sebulan ini ditangani jaksa peneliti bagian Pidana Khusus (Pidsus). Langkah ini diambil menyusul keluarnya perintah Presiden agar kasus tersebut ditangani KPK.

"Bisa langsung dilakukan Polri dengan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke KPK," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, lewat pesan singkat yang diterima wartawan Selasa (9/10).

Berkasnya sendiri menurut Darmono, sejak akhir pekan lalu sudah dikembalikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri agar diperbaiki. Mantan Kajati DKI tak menyebut poin apa saja yang diminta jaksa peneliti untuk diperbaiki penyidik Polri.

"Semuanya (berkas lima tersangka) dikembalikan," ucapnya.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak lagi memeriksa berkas perkara korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang sudah hampir sebulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News