Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:21 WIB
![Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak lagi memeriksa berkas perkara korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang sudah hampir sebulan ini ditangani jaksa peneliti bagian Pidana Khusus (Pidsus). Langkah ini diambil menyusul keluarnya perintah Presiden agar kasus tersebut ditangani KPK.
"Bisa langsung dilakukan Polri dengan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke KPK," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, lewat pesan singkat yang diterima wartawan Selasa (9/10).
Baca Juga:
Berkasnya sendiri menurut Darmono, sejak akhir pekan lalu sudah dikembalikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri agar diperbaiki. Mantan Kajati DKI tak menyebut poin apa saja yang diminta jaksa peneliti untuk diperbaiki penyidik Polri.
"Semuanya (berkas lima tersangka) dikembalikan," ucapnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak lagi memeriksa berkas perkara korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang sudah hampir sebulan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara