Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:21 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak lagi memeriksa berkas perkara korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang sudah hampir sebulan ini ditangani jaksa peneliti bagian Pidana Khusus (Pidsus). Langkah ini diambil menyusul keluarnya perintah Presiden agar kasus tersebut ditangani KPK.
"Bisa langsung dilakukan Polri dengan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke KPK," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, lewat pesan singkat yang diterima wartawan Selasa (9/10).
Baca Juga:
Berkasnya sendiri menurut Darmono, sejak akhir pekan lalu sudah dikembalikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri agar diperbaiki. Mantan Kajati DKI tak menyebut poin apa saja yang diminta jaksa peneliti untuk diperbaiki penyidik Polri.
"Semuanya (berkas lima tersangka) dikembalikan," ucapnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak lagi memeriksa berkas perkara korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang sudah hampir sebulan
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal