Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:21 WIB
Berkas korupsi simulatior SIM yang pernah masuk kejaksaan adalah atas nama Brigjen Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen, bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, dan pemenang tender, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto.
Baca Juga:
Dua tersangka lain adalah Ketua pengadaan simulator SIM yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indodonesia Sukotjo S Bambang, yang merupakan subkontraktor proyek. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak lagi memeriksa berkas perkara korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang sudah hampir sebulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang