Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM

Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM
Kejagung Lepas Kasus Simulator SIM
Berkas korupsi simulatior SIM yang pernah masuk kejaksaan adalah atas nama Brigjen Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen, bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, dan pemenang tender, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA)  Budi Susanto.

Dua tersangka lain adalah Ketua pengadaan simulator SIM yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indodonesia Sukotjo S Bambang, yang merupakan subkontraktor proyek. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak lagi memeriksa berkas perkara korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang sudah hampir sebulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News