Kejagung Makin Rajin Keluarkan SP3
Rabu, 26 Desember 2012 – 17:13 WIB
"SP3 itu bagian dari penyelesaian suatu perkara," tegas Andhi. Kasus Sisminbakum yang dihentikan kejaksaan atas nama tersangka mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibyo. Sementara Jong Hua ditetapkan sebagai tersangka karena dituding menyalahgunakan izin operasi pelabuhan yang seharusnya hanya pelsus, ternyata juga melayani penumpang umum.
Untuk kasus di Bogor, Kejagung sempat menetapkan pimpinan PT Braja Mustika Arif Daryanto sebagai tersangka. Dia diduga melawan hukum dengan membalik-namakan tanah negara seluas 24 hektar yang terletak di Tegal Sapi, antara lain dengan sengaja menghapus Hak Pemilikan Lahan (HPL) menjadi milik pribadinya. Namun kasus ini ditutup karena dari hasil gelar perkara diketahui kejadiannya sudah kedaluarsa sebab berlangsung tahun 1993 silam.
Tiga kasus korupsi dihentikan kejaksaan selama 2011. Kasus tersebut adalah pemberian uang santunan pembebasan lahan lahan eks pabrik kertas Martapura yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin, pengadaan floating crane di PT Tambang Batubara Bukit Asam, dan terakhir, kasus pengambilalihan aset PT Kiani Kertas. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jumlah kasus yang dihentikan Kejaksaan Agung makin banyak saja. Hingga 20 Desember 2012, kasus yang dihentikan lewat terbitnya Surat Perintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta